Selasa, 30 April 2013

WAKTU LUANG



Waktu luang artinya waktu yang bebas atau waktu yang memberikan peluang kepada seseorang untuk bebas atau tidak terikat oleh suatu tugas, pekerjaan, atau kewajiban yang harus dikerjakan secara rutin. Tidak seluruh waktu setiap hari dapat dimanfaatkan dengan bebas, sebagian waktu sudah terikat atau diikat untuk keperluan atau kewajiban yang ditentukan oleh orang lain.
Setiap individu mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh kepuasan penggunaan waktu luang. Waktu luang atau waktu senggang bisa digunakan untuk melakukan kegiatan yang ringan seperti istirahat atau rekreasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar